Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Satuan Polisi Pamong Praja melakulan monitoring dan evaluasi PKL di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (9/4/2026).
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mempertahankan kawasan SLG sebagai ikon wisata yang nyaman bagi masyarakat dan pengunjung.
“Sebelum terjun ke lapangan, Petugas Melaksanakan apel (APP) di halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri. Selanjutnya anggota dibagi ke beberapa titik strategis,” ujarnya.
Lebih lanjut Kaleb menjelaskan, titik strategis yang menjadi fokus utama peninjauan tersebut yakni di pertigaan Depo, perempatan Pasar Tugu, pertigaan Dishub, depan RTH Taman Hijau, hingga depan Polsek Ngasem.
Dari hasil monitoring, petugas masih menemukan sejumlah PKL yang membuka lapak di luar waktu yang telah ditentukan. Meski demikian, Satpol PP tidak melakukan tindakan represif, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Hasil monitoring, dari tiap titik lokasi ditemukan beberapa pedagang yang membuka lapak dan anggota menghimbau secara humanis kepada pedagang tersebut agar berjualan sesuai waktu yang telah di tentukan,” jelasnya.
Satpol PP Kabupaten Kediri menegaskan bahwa monitoring serupa akan terus dilakukan secara rutin guna meningkatkan kesadaran para PKL terhadap aturan yang berlaku. [nik/ang]

