Kediri (tahukediri.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri kembali menggelar patroli gabungan untuk memastikan pelaku usaha patuh terhadap Surat Edaran Bupati Kediri tentang aktivitas usaha selama bulan suci Ramadan Ramadan 1447 H/2026 M, Minggu (8/3/2026).
Kaleb menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan lanjutan dari pengawasan yang sudah dilakukan sejak awal Ramadan. Jika pada awal bulan Ramadan fokus pengawasan pada kepatuhan jam operasional usaha mulai pukul 09.00 WIB, maka patroli malam ini memastikan seluruh tempat hiburan malam telah tutup sesuai ketentuan pada pukul 00.00 WIB.
“Alhamdulillah hari ini tidak ada temuan dan sudah mengikuti ketemuan sesuai dengan hasilnya,” kata Kaleb,” katanya.
Sebelumnya, pada awal pengawasan Ramadan perugas sempat menemukan pelanggaran. Namun setelah dilakukan pembinaan, hingga patroli terbaru ini tidak lagi ditemukan pelanggaran dari pelaku usaha tempat hiburan malam.
Lebih lanjut, Kaleb menjelaslkan, dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan mulai pukul 22.00 hingga 02.30 WIB kali ini, petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam di di enam titik lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyakan, Grogol, dan Semen.
Di Kecamatan Banyakan, petugas memeriksa Karaoke Ngesong, Karaoke AR, Karaoke Top Up, serta Kafe dan Karaoke 99 yang semuanya terpantau dalam kondisi tutup.
Sementara di Kecamatan Grogol, Karaoke Naga Mas juga ditemukan dalam keadaan tutup. Begitu pula di Kecamatan Semen, Karaoke Emprit terpantau tidak beroperasi saat dilakukan pengecekan.
Kegiatan patroli gabungan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Sub Denpom V/2-2, Kodim 0809 Kediri, Polres Kediri Kota, BNN Kabupaten Kediri, Bakesbangpol, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Sosial, serta DPMPTSP Kabupaten Kediri. Total sebanyak 22 personel turut dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
Kaleb menambahkan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan selama bulan Ramadan. Selain patroli gabungan, Satpol PP juga akan melakukan patroli secara internal pada siang, sore, maupun malam hari.
“Terus ya kita lakukan. Tapi mungkin tidak gabungan tapi bisa internal Satpol PP sendiri. Baik siang hari maupun malam hari,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kediri berharap kepatuhan para pelaku usaha ini dapat terus dijaga demi menghormati pelaksanaan ibadah masyarakat selama bulan suci Ramadan. [nik/ang]

