Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Satpol PP Kediri Tertibkan Reklame Ilegal

    Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Satpol PP Kediri Tertibkan Reklame Ilegal

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 11 Februari 2026 - 18:08
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri kembali menggelar operasi penertiban reklame pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kayen Kidul hingga Kecamatan Plemahan.

    Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk penertiban Baliho liar serta papan liar yang mengganggu.

    “Satpol PP Kabupaten Kediri secara bertahap telah melakukan penertiban Baliho serta papan reklame liar,” ujarnya.

    Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga selaras dengan upaya penegakan Perda serta menjaga ketertiban, keindahan, dan keselamatan lingkungan.

    Lebih lanjut Kaleb menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap berbagai jenis reklame yang melanggar ketentuan. Di antaranya reklame yang masa izinnya telah habis, reklame tanpa izin, serta reklame yang dipasang tidak pada tempat semestinya.

    Pihaknya juga melakukan pencopotan reklame yang dipasang di pohon dan tiang listrik karena dinilai membahayakan serta merusak estetika kawasan.

    Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Kediri juga menyasar wilayah Kediri lainnya seperti Gurah, Pare, Ngadiluwih dan Kras.

    “Satpol PP Kabupaten Kediri mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar memasang reklame sesuai ketentuan perizinan dan lokasi yang telah ditetapkan,” tandasnya. [nik/ang]

    Berita Kediri Kabupaten Kediri Pemkab Kediri Reklame Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTekan Risiko Kecelakaan Mudik, Polisi Periksa Armada dan Kesehatan Sopir di Kediri
    Next Article Bapanas dan Satgas Pangan Kediri Sidak Pasar Pamenang, Temukan Ini

    Info Lainnya

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22

    Wali Kota Kediri Turun Tangan Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegas

    31 Agustus 2026 - 20:18

    7 Atlet, 10 Medali! Ju-Jitsu Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Piala Gubernur Jatim 2026

    31 Agustus 2026 - 13:56

    Waspada Penipuan Investasi Bodong, BRI Nganjuk Ingatkan Warga Jangan Tergiur Imbal Hasil Tinggi Tak Wajar

    31 Agustus 2026 - 13:45
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22

    Wali Kota Kediri Turun Tangan Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegas

    31 Agustus 2026 - 20:18

    7 Atlet, 10 Medali! Ju-Jitsu Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Piala Gubernur Jatim 2026

    31 Agustus 2026 - 13:56
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.