Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tahu Hukum
    • Tentang
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Satpol PP Kediri Tertibkan Reklame Ilegal

    Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Satpol PP Kediri Tertibkan Reklame Ilegal

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 11 Februari 2026 - 18:08
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri kembali menggelar operasi penertiban reklame pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kayen Kidul hingga Kecamatan Plemahan.

    Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk penertiban Baliho liar serta papan liar yang mengganggu.

    “Satpol PP Kabupaten Kediri secara bertahap telah melakukan penertiban Baliho serta papan reklame liar,” ujarnya.

    Banner Promo

    Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga selaras dengan upaya penegakan Perda serta menjaga ketertiban, keindahan, dan keselamatan lingkungan.

    Lebih lanjut Kaleb menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap berbagai jenis reklame yang melanggar ketentuan. Di antaranya reklame yang masa izinnya telah habis, reklame tanpa izin, serta reklame yang dipasang tidak pada tempat semestinya.

    Pihaknya juga melakukan pencopotan reklame yang dipasang di pohon dan tiang listrik karena dinilai membahayakan serta merusak estetika kawasan.

    Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Kediri juga menyasar wilayah Kediri lainnya seperti Gurah, Pare, Ngadiluwih dan Kras.

    “Satpol PP Kabupaten Kediri mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar memasang reklame sesuai ketentuan perizinan dan lokasi yang telah ditetapkan,” tandasnya. [nik/ang]

    Berita Kediri Kabupaten Kediri Pemkab Kediri Reklame Kediri
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleTekan Risiko Kecelakaan Mudik, Polisi Periksa Armada dan Kesehatan Sopir di Kediri
    Next Article Bapanas dan Satgas Pangan Kediri Sidak Pasar Pamenang, Temukan Ini

    Info Lainnya

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21

    Kunjungi KDMP Sonorejo, Menko Pangan Tekankan Penyaluran Subsidi Tepat ke Masyarakat

    15 Oktober 2026 - 19:17
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Wushu Jatim dan Nasional, 1.306 Atlet Ambil Bagian

    16 Oktober 2026 - 20:40

    Diduga Akibat Pembakaran Daduk, Lahan Tebu di Papar Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

    16 Oktober 2026 - 20:36

    Disdagin Kediri Matangkan Penataan 715 Pedagang, Pengundian Lapak Pasar Ngadiluwih Dimulai 27 Oktober

    16 Oktober 2026 - 20:33

    Buntut Protes Warga, Tambang PT EPAS di Puncu Ditutup Sementara hingga Kajian Independen Keluar

    16 Oktober 2026 - 15:55

    Sasar Dua Kafe Karaoke di Kras, Polres Kediri Temukan Satu Orang Diduga Positif Narkoba

    15 Oktober 2026 - 19:21
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.