Kediri (tahukediri.id) – Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Bea Cukai dan TNI melakukan operasi gabungan ke kios-kios di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Ngasem, Kecamatan Gampengrejo, Kecamatan Gurah, Kecamatan Plosoklaten, Kecamatan Wates dan Kecamatan Ngancar.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Wicaksono mengatakan dari hasil operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 560 rokok ilegal.
“Barang bukti yang diamankan kurang lebih 560 bungkus rokok berbagai merek tanpa pita cukai,” katanya.
Kaleb menyebutkan, rokok ilegal tersebut ditemukan di tiga kios yakni di Toko Madura (Depan Indah Salon) Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem dengan barang bukti rokok ilegal sejumlah 337 pack, Toko Madura (Utara Perempatan Kweden) Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem terdapat rokok ilegal sejumlah 26 pack, dan Toko Madura (Utara Perempatan Sambirejo) Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo didapati barang bukti rokok ilegal sejumlah 196 pack.
Sementara wilayah lainnya yang juga menjadi target operasi gabungan tersebut tidak ditemukan rokok ilegal.
“Barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai Kediri dan pemilik toko/kios diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi peredaran rokok ilegal,” tandasnya. ***
Reporter : Nanik Dwi Jayanti