Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Operasi Pekat Semeru 2026, Polsek Pare Kediri Amankan Pedagang Miras Ilegal

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polsek Pare Kediri Amankan Pedagang Miras Ilegal

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 25 Februari 2026 - 22:35
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Polsek Pare Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat, terlebih pada bulan ramadan dengan menggelar Operasi Pekat Semeru, pada Rabu (25/2/2026). Hasil, petugas mengamankan pedagang minuman keras.

    Kapolsek Pare AKP Rudi Darmawan menyampaikan, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pedagang inisial S (60), warga Desa Sumberbendo yang di diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin berikut dengan barang buktinya.

    “Dalam operasi tersebut petugas berhasil mendapati seorang yang diduga menjual Miras tanpa ijin. Barang Bukti tersebut kami temukan disimpan dibawah meja warung milik pelaku,” katanya.

    Sebelumnya petugas menggelar razia penyalahgunaan miras di wilayah Pare sekitar pukul 10.00 WIB. Salah satu warung yang didatangi adalah warung milik S (60) di Dusun Sumberbendo, Desa Sumberbendo Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

    Hasilnya, polisi berhasil menemukan lima botol arak kemasan plastik ukuran 1,5 liter yang disembunyikan di bawah meja warung.

    Menurut AKP Rudi, terlapor diduga melanggar Perda Kabupaten Kediri No. 4 tahun 1963 Pasal 2 Juncto 17 sebagaimana telah diubah dalam perda Kab.Kediri no 04 tahun 1977 dan Perda No.06 Th 2017 tentang larangan penyimpanan, penjualan, serta peredaran minuman keras tanpa izin.

    Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

    Pihak kepolisian menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 akan terus digelar secara rutin guna menekan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pare.

    “Kami akan terus mengintensifkan Operasi Pekat Semeru 2026 untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Pare
    selama bulan RRamadan. Penindakan ini sebagai bentuk komitmen kami menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolsek Pare. [nik/ang]

    Berita Kediri Miras Kediri Ramadan
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleJaga Stabilitas Harga di Bulan Ramadan, Pemkot Kediri Gelar OPM
    Next Article Truk Bermuatan Tembakau Hantam Pohon di Tegowangi Kediri, Sopir Terjepit

    Info Lainnya

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22

    Wali Kota Kediri Turun Tangan Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegas

    31 Agustus 2026 - 20:18

    7 Atlet, 10 Medali! Ju-Jitsu Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Piala Gubernur Jatim 2026

    31 Agustus 2026 - 13:56

    Waspada Penipuan Investasi Bodong, BRI Nganjuk Ingatkan Warga Jangan Tergiur Imbal Hasil Tinggi Tak Wajar

    31 Agustus 2026 - 13:45
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22

    Wali Kota Kediri Turun Tangan Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegas

    31 Agustus 2026 - 20:18

    7 Atlet, 10 Medali! Ju-Jitsu Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Piala Gubernur Jatim 2026

    31 Agustus 2026 - 13:56
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.