Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Monitoring PKL di Simpang Lima Gumul, Satpol PP Kediri Masih Temukan PKL Mangkal di Luar Waktu yang Ditentukan

    9 April 2026 - 13:21

    Endang Kartika Sari Resmi Ditunjuk sebagai PJ Sekda Kediri, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Optimal

    9 April 2026 - 13:17

    Kisah Marsiah: Nenek 104 Tahun dari Kediri Wujudkan Mimpi Haji dari Hasil Jualan Jenang

    8 April 2026 - 19:28
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Pemkab Kediri Rayakan Hari Ibu dengan Ngunduh Mantu, 44 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

    Pemkab Kediri Rayakan Hari Ibu dengan Ngunduh Mantu, 44 Pasangan Dapat Kepastian Hukum

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 22 Desember 2025 - 14:09
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Kabupaten Kediri dikemas dengan cara yang berbeda dan sarat makna yakni dengan menggelar Kediri Ngunduh Mantu, pada Senin (22/11).

    Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan kepastian hukum perkawinan bagi 44 pasangan pengantin dengan rentan usia mulai 20 hingga 80 tahun.

    Dalam sambutannya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito, menegaskan bahwa Kediri Ngunduh Mantu bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret memuliakan perempuan dan melindungi masa depan anak.

    “Kediri Ngunduh Mantu ini cara yang paling tepat untuk memperingati Hari Ibu, bukan sekadar dengan seremoni, tetapi dengan langkah nyata yang memuliakan perempuan dan menguatkan keluarga,” katanya.

    Menurutnya, nikah siri sudah tidak relevan di masa kini. Negara harus hadir untuk memastikan setiap pernikahan memiliki kepastian hukum. Karena itu, melalui program ini, Pemkab Kediri langsung menerbitkan dokumen administrasi kependudukan sebagai bentuk pelayanan yang cepat dan berpihak pada masyarakat.

    “Dalam tradisi kita, ngunduh mantu bukan hanya soal acara, tapi tentang penerimaan, penyatuan, serta restu dan penguatan ikatan keluarga. Maka hari ini, Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan hal yang sama, menerima dan menguatkan ikatan para pengantin agar pernikahan yang sudah sah secara agama juga memiliki kekuatan dan kepastian secara hukum negara,” jelasnya.

    Ia juga berpesan kepada perempuan agar tidak mau diajak menikah tanpa pencatatan resmi. Perempuan, menurutnya, berhak atas pernikahan yang bermartabat dan terlindungi hukum.

    “Maka di hari Ibu ini, saya ingin menekankan perempuan berhak atas pernikahan yang bermartabat dan terlindungi hukum. Jangan korbankan diri dan masa depan demi hubungan yang tidak memberikan kepastian, karena dalam keluarga, terutamanya sosok ibu ini harus menjadi madrasah atau pendidikan pertama bagi anak-anaknya,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Nurwulan Andadari, menjelaskan bahwa Kediri Ngunduh Mantu merupakan puncak rangkaian peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang mengusung tema “Perempuan Peduli Masyarakat Harmoni”.

    Rangkaian kegiatan sebelumnya meliputi kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan terhadap Perempuan, sidang isbat massal, pencatatan perkawinan, nikah baru massal di KUA, talkshow Perempuan Kepala Keluarga Inspiratif, hingga nonton bersama Gabungan Organisasi Wanita.

    “Hari ini adalah puncak peringatan Hari Ibu yang dikemas dalam bentuk resepsi dan ngunduh mantu,” ujarnya.

    Dari 44 pasangan yang mengikuti kegiatan ini, 16 pasangan menjalani isbat nikah, tujuh pasangan nonmuslim melakukan pencatatan perkawinan di Disdukcapil, sementara sisanya merupakan pasangan baru yang menikah secara resmi di KUA. Seluruh proses difasilitasi pemerintah daerah tanpa biaya, termasuk penerbitan dokumen kependudukan.

    Tak sedikit pasangan yang merasa bersyukur akan adanya program nikah massal ini, khususnya bagi mereka yang kurang mampu, dan lainnya, karena status nikah sirih mereka kini sudah sah secara hukum.

    Salah satunya adalah pasangan muda Ira dan Reksa. Mereka nikah saat masih usia 17 tahun dan 18 tahun, tepatnya pada tahun 2021, selain karena belum memiliki ijazah sebagai syarat utama kelengkapan dokumen nikah secara hukum, juga karena mereka tergolong kurang mampu. Menurutnya, program nikah massal ini sangat mempermudah, selain hanya membutuhkan KTP dan KK juga tidak ada biaya.

    “Ya senang, Mbak. Eh maksudnya kayak dibantu gitu. Soalnya kan ngurus sendiri juga susah begitu. Jadi mumpung ada nikah massal ini ikut,” ujarnya.

    Setelah mendapat kepastian status hukum pernikahan ini, pasangan muda yang sudah dikaruniai dua anak ini akan berencana melakukan sidang lanjutan untuk pergantian nama dalam akta lahir anaknya.

    “Iya, nanti akan apa? Sidang, sidang sendiri untuk kasih nama ayahnya,” katanya.

    Selain mendapat akta nikah, dokumen kependudukan, para pasangan juga mendapat souvenir dan satu set seperangkat alat sholat. [nik/ang]

    jatim kediri Ngunduh Mantu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleDishub Kediri Perkuat Kesiapan Bike Marshal dengan Armada Patwal Baru
    Next Article BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Kediri Raya hingga Akhir 2025, Warga Diminta Waspada saat Nataru

    Info Lainnya

    Monitoring PKL di Simpang Lima Gumul, Satpol PP Kediri Masih Temukan PKL Mangkal di Luar Waktu yang Ditentukan

    9 April 2026 - 13:21

    Endang Kartika Sari Resmi Ditunjuk sebagai PJ Sekda Kediri, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Optimal

    9 April 2026 - 13:17

    Kisah Marsiah: Nenek 104 Tahun dari Kediri Wujudkan Mimpi Haji dari Hasil Jualan Jenang

    8 April 2026 - 19:28

    Halal Bihalal UMKM Dongkrak Eksistensi Sentra Pasar Ikan Simpang Lima Gumul

    8 April 2026 - 19:23

    Harga Plastik Melonjak Drastis, UMKM Kediri Terjepit di Tengah Gejolak Geopolitik

    8 April 2026 - 19:20

    Polres Kediri Ringkus 13 Pelaku Pengeroyokan Pemotor di Kandat, 1 Residivis

    7 April 2026 - 19:23
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Monitoring PKL di Simpang Lima Gumul, Satpol PP Kediri Masih Temukan PKL Mangkal di Luar Waktu yang Ditentukan

    9 April 2026 - 13:21

    Endang Kartika Sari Resmi Ditunjuk sebagai PJ Sekda Kediri, Dorong Kinerja Pemerintahan Lebih Optimal

    9 April 2026 - 13:17

    Kisah Marsiah: Nenek 104 Tahun dari Kediri Wujudkan Mimpi Haji dari Hasil Jualan Jenang

    8 April 2026 - 19:28

    Halal Bihalal UMKM Dongkrak Eksistensi Sentra Pasar Ikan Simpang Lima Gumul

    8 April 2026 - 19:23

    Harga Plastik Melonjak Drastis, UMKM Kediri Terjepit di Tengah Gejolak Geopolitik

    8 April 2026 - 19:20
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.