Close Menu
tahukediri.idtahukediri.id
    What's Hot

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.id
    • Beranda
    • News
    • Travel
      • Wisata
      • Kuliner
      • Seni & Budaya
    • Multimedia
      • Foto
      • Video
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Arsip
    Facebook X (Twitter) Instagram
    tahukediri.idtahukediri.id
    Home»News»Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Dijatuhi Hukuman Mati

    Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Dijatuhi Hukuman Mati

    Nanik Dwi JayantiNanik Dwi Jayanti News 13 Agustus 2025 - 17:05
    WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Pinterest Email
    Terdakwa kasus pembunuhan sekeluarga di Kediri bersama penasihat hukumnya. [Nanik Dwi Jayanti/tahukediri.id]
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kediri (tahukediri.id) – Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri tepatnya di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Yusa Cahyo Utomo dijatuhi hukuman mati pada sidang putusan Pengadilan Negeri Kabupaten, pada Rabu (13/8/2025).

    Yusa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya empat korban, tiga di antaranya meninggal dunia. Mereka adalah keluarga kakak kandung korban bernama Kristina.

    Namun penasihat hukum terdakwa, Mohammad Rofian, menyatakan keberatan atas putusan tersebut. Menurutnya, ada beberapa poin penting yang tidak diabaikan dalam sidang perkara.

    Di antaranya, tidak didatangkannya ahli forensik dan psikologis forensik yang memastikan penyebab kematian korban. Pihaknya juga mempertanyakan tuduhan pembunuhan berencana tersebut.

    “Diaitu saya sampaikan bahwa kalau ada unsur pembunuhan berencana itu tidak masuk karena pada saat dilokasi sebelum dilakukan pemukulan itu berada di lincak, dilincak itu dibawahnya ada peralatan kerja,” jelasnya.

    Rofian melanjutkan, atas dasar pertimbangan itulah pihaknya akan mengajukan pengajuan hukum kembali.

    “Nah, hal ini pertimbangan ini sangat subjektif menurut kami oleh karena itu kamu akan melakukan upaya banding disitu,” tandasnya. ***

    Reporter : Nanik Dwi Jayanti

    Hukuman Mati kediri pembunuhan terdakwa
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous ArticleManajemen Persik Kediri Respon Keinginan Kim Ong Swee, Buka Peluang Rekrut Pemain
    Next Article Pekan ASI Sedunia, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Ruang Laktasi di 11 Stasiun

    Info Lainnya

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22

    Wali Kota Kediri Turun Tangan Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegas

    31 Agustus 2026 - 20:18

    Waspada Penipuan Investasi Bodong, BRI Nganjuk Ingatkan Warga Jangan Tergiur Imbal Hasil Tinggi Tak Wajar

    31 Agustus 2026 - 13:45

    Dari Konter Sembako Jadi Agen BRILink, Rere Cell Andalan Transaksi Keuangan Warga Ngronggot Nganjuk

    30 Agustus 2026 - 20:02
    Leave A Reply Cancel Reply

    Info Menarik!

    Dari Jantung Pisang ke Pasar Nasional, Kisah Diah Bangkitkan Lagi UMKM-nya Usai Pandemi

    1 September 2026 - 20:04

    Ratusan Penambang Tradisional Kediri Raya Tuntut Tunggakan Pembayaran Proyek Tol

    1 September 2026 - 19:11

    Rotasi Tiga Kapolsek, Polres Kediri Dorong Energi Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    31 Agustus 2026 - 20:22

    Wali Kota Kediri Turun Tangan Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Minta Polisi Tegas

    31 Agustus 2026 - 20:18

    7 Atlet, 10 Medali! Ju-Jitsu Kabupaten Kediri Ukir Prestasi di Piala Gubernur Jatim 2026

    31 Agustus 2026 - 13:56
    © 2026 TahuKediri.ID | serba tahu soal Kediri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.