Kediri (tahukediri.id) – Warga Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri membakar rumahnya sendiri, pada Rabu (4/3/2026) malam. Aksi tersebut diduga karen ia terpengaruh minuman keras.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyampaikan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh ketua RT setempat sekitar pukul 21.58 WIB dimana rumah warga yang terbakar pada saat itu dalam keadaan terkunci.
“Rumah yang terbakar dalam keadaan terkunci dari dalam, akhirnya ada warga yang memberanikan diri menjebol pintu belakang rumah,” ujarnya.
Lebih lanjut Kaleb menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, penghuni rumah dalam keadaan pengaruh minuman keras dan sengaja membakar rumahnya sendiri.
“Diketahui warga, penghuni dalam kondisi mabuk sengaja membakar rumah dan api dengan cepat membakar isi dalam kamar,” jelas Kaleb.
Mendapat laporan tersebut Tim Damkar Kabupaten Kediri Pos Pare langsung diterjunkan menuju lokasi dan tiba pada pukul 22.05 WIB. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 23.30 WIB dan api berhasil dipadamkan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp5 juta, sementara aset senilai sekitar Rp25 juta berhasil diselamatkan. Tidak ada korban luka ringan, luka berat, maupun korban meninggal dunia.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa,” ujar Kaleb.
Sementara penghuni rumah langsung diamankan oleh pihak Polsek Puncu untuk penanganan lebih lanjut. Saat diamankan, yang bersangkutan diketahui masih dalam pengaruh minuman keras.
“Setelah kejadian yang bersangkutan diamankan ke Polsek puncu menggunakan Hilux milik kepolisian Ndan. Keadaan yang bersangkutan masih dalam pengaruh minuman keras,” tandas Kaleb. [nik/ang]

