Kediri (tahukediri.id) – Pemerintah Kabupaten Kediri terus memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Langkah ini dilakukan agar seluruh peserta didik dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri adalah Nurwulan Andadari mengatakan, seluruh satuan pendidikan telah bertekad mewujudkan sekolah yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan khususnya dalam masa MPLS ini.
“Jadi dengan MPLS ini saya pikir semua sekolah, semua jenjang pendidikan sudah bertekad untuk mereka bebas dari bullying maupun kekerasan yang lain,” katanya.
Meski demikian, lanjutnya, kasus bullying sejatinya bukan persoalan baru. Karena itu, penguatan karakter dan ketahanan mental anak menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Menurutnya, lingkungan keluarga memegang peran besar dalam membentuk karakter anak. Bahkan, tidak sedikit pelaku bullying yang justru pernah menjadi korban kekerasan di rumah.
“Kadang-kadang memang pelaku bullying ini bisa-bisa menjadi korban bullying di rumahnya sendiri yang mungkin kadang kita sebagai orang tua juga tidak sadar gitu. Sehingga monggo kita menjadi orang tua dan keluarga yang ramah dan mau mendengarkan anak-anak sehingga mereka juga tidak jadi pelaku,” jelasnya.
Dalam hal ini, DP2KBP3A juga terus menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah selama pelaksanaan MPLS. Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya bullying, siswa juga dikenalkan dengan saluran pengaduan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.
“Jadi ini MPLS ini kita juga beberapa kali diundang oleh sekolah-sekolah untuk selalu menyampaikan bullying, kita juga selalu menyampaikan ke pihak sekolah ini loh kalau mau mengadu ke ini. Kalau mau mengadu ke nomor sana, mengadunya di sini. Sehingga kita bisa antisipasi dari awal,” terangnya.
Dalam setiap penanganan kasus bullying, DP2KBP3A mengedepankan pendampingan psikologis bagi korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan maupun putus sekolah.
“Ya, bullying ini memang setiap kasus bullying itu kadang-kadang dampaknya ada yang wow banget, ada yang sederhana gitu ya. Sehingga pasti penguatan psikologisnya dulu dan jangan sampai mereka putus sekolah. Sebetulnya itu aja sih harapannya,” katanya.
Selain bullying, DP2KBP3A juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat korban. Karena itu, edukasi mengenai kesehatan reproduksi dan keberanian untuk speak up terus diperkuat.
“Saat ini memang penguatan kesehatan reproduksi pada anak-anak ini masih terus kita sampaikan sehingga mereka tahu kapan mereka harus segera melaporkan atau mengamankan dirinya pada saat ada sesuatu yang mengancam,” tegasnya.
Andadari menyebutkan, tren kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kediri juga turut mengalami peningkatan. Jika sepanjang tahun 2025 lalu tercatat sekitar 70 kasus, hingga Mei 2026 jumlahnya sudah mendekati 50 kasus.
“Jadi kalau tahun kemarin itu kita setahun kan sekitar 70 ya. Ini kemarin sampai Mei kita sudah di hampir 50,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Mokhamat Muhsin menegaskan setiap sekolah telah membentuk tim pencegahan bullying sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman.
“Tentu kita selama ini selalu memberikan arahan kepada sekolah ya agar bullying ini benar-benar dicegah ya dengan memberikan pendidikan pada anak, memberikan pemahaman kepada seluruh warga sekolah untuk saling menghormati, saling menghargai, saling mencintai, saling memulyakan. Targetnya zero bullying ya, di semua sekolah tidak ada bullying,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga hari kedua pelaksanaan MPLS, seluruh kegiatan berjalan sesuai pedoman. Suasana belajar juga berlangsung kondusif dengan antusiasme tinggi dari para siswa.
“Alhamdulillah selama berlangsungnya MPLS masih berjalan sesuai dengan pedoman ya. Bahkan anak-anak happy ya di kelas di luar kelas,” pungkasnya. [nik/ang]

