Kediri (tahukediri.id) – Diduga tersengat listrik, seorang ibu rumah tangga berinisial BS (28), di ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya Dusun Plosokerep, Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Rabu (15/7/2026).
Kapolsek Gampengrejo AKP Rudi Hartono mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 13.10 WIB. Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Gampengrejo bersama Tim Identifikasi Polres Kediri dan petugas medis dari Puskesmas Gampengrejo langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sekitar pukul 13.10 WIB, Polsek Gampengrejo menerima laporan kejadian orang meninggal dunia di dalam rumah yang diduga tersengat aliran listrik Dusun Plosokerep, Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo,” katanya.
Lebih lanjut AKP Rudi Hartono menjelaskan berdasarkan keterangan di lokasi, korban diketahui dalam kondisi tidak bernyawa sekitar sekitar pukul 12.00 WIB.
Pada saat itu, suami siri korban MCA pulang kerja dan melihat sang istri sudah dalam keadaan telungkup sambil memeluk magic com atau penanak nasi dengan posisi kabel tutup magic com terkelupas.
MCA berusaha membangunkan korban dengan memanggil namanya, namun tak ada jawaban. Ia kemudian memanggil perangkat desa untuk memastikan keadaannya.
“Mengetahui itu, suami siri korban langsung mencabut kabel oler yang masih menancap di stop kontak. Atas kejadian tersebut perangkat desa langsung menghubungi petugas kepolisian Polsek Gampengrejo,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan Tim Identifikasi Polres Kediri bersama tenaga kesehatan Puskesmas Gampengrejo, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan luka bakar pada bagian pergelangan tangan yang diduga akibat sengatan aliran listrik.
“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan Puskesmas dan Tim Identifikasi Polres Kediri ditemukan luka bakar akibat tersengat aliran listrik di pergelangan tangan yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya.
Polisi memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana dari hasil pemeriksaan awal.
Sementara itu, pihak keluarga telah menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas. Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun dan telah membuat surat pernyataan sebagai bentuk penerimaan atas musibah yang terjadi.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan instalasi maupun peralatan listrik di rumah guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. [nik/ang]

