Kediri (tahukediri.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri beri pembinanan dan teguran pada dua manusia silver di wilayah Kecamatan Ngasem, Jumat (6/2/2026).
Plt Kaleb Untung Wicaksono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan
bagian dari upaya penegakan perda dan perkada guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kediri.
“Kegiatan ini merupakan pelaksanakan pembinaan dan pengawasan atas kepatuhan pelaksanaan Perda dan Perkada Kabupaten Kediri,” katanya.
Lebih lanjut Kaleb menjelaskan, dari hasil pelaksanaan, petugaa berhasil mengamankan satu manusia silve di perempatan Paron dan satu lagi di pertigaan Tepus.
“Selanjutnya petugas membawa kedua manusia silver ke Mako Satpol-PP untuk membersihkan diri dan diberi pembinaan serta teguran agar tidak mengulangi kembali,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa pembinaan dilakukan secara humanis agar para pelanggar tidak kembali mengulangi aktivitas serupa.
Dokumentasi kegiatan terlampir.
“Kita melakukan cara humanis ya, agar mereka tidak melakukan aktivitas yang sama lagi dimana itu tidak hanya melanggar perda tetapi juga membahayakan diri sendiri,” tandasnya. [nik/ang]

