Kediri (tahukediri.id) – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan hasil Indeks Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (IPKKU) Tahun 2025, Kabupaten Kediri berhasil meraih peringkat 2 tingkat Nasional dan peringkat 1 se-Provinsi Jawa Timur.
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menyampaikan, hasil tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri dan hasil resminya diterima dari Satpol PP Provinsi Jawa Timur pada 9 Februari 2026.
“Alhamdulillah Satpol PP Kabupaten Kediri mendapat peringkat Nasional kedua dan tertinggi Provinsi Jatim,” katanya Sabtu, (14/2/2026).
Sebelumnya Satpol PP Kabupaten Kediri telah mengisi instrumen dan kuesioner indeks oleh pemerintah daerah pada September 2025. Kemudian mengikuti pemaparan hasil pengukuran yang digelar secara daring pada Januari 2026.
Kaleb menjelaslan, hal ini merupakan implementasi penyelenggaraan pelayanan dasar wajib Pemerintah Kabupaten Kediri di bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum melalui kinerja utama pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri. Menurutnya, capaian tersebut juga merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran serta dukungan masyarakat.
“Pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Kediri,” pungkasnya. [nik/ang]

